SORONG, cyberpers,id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN), Robi Irawan Wiratmoko, angkat suara terkait pemberitaan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah di Kabupaten Maybrat yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Sorong. Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena gambar serta narasi yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut Robi, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 yang mewajibkan wartawan bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Selain itu, Pasal 3 juga menegaskan bahwa wartawan harus menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
“Gambar yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut sangat berbeda dengan fakta yang ada di lapangan. Narasi yang dibangun juga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya sehingga berpotensi menyesatkan publik,” ujar Robi dalam keterangannya kepada media, Minggu,(15/3/2026)
Ia juga menyoroti penyebutan pernyataan dari pihak Kasi Intelijen Kejari Sorong dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat serta dapat memengaruhi penilaian publik terhadap suatu perkara yang masih dalam proses.
Lebih lanjut, Robi menegaskan bahwa pemberitaan pers seharusnya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat (1), yang menyatakan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dengan menghormati norma hukum serta asas praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Sorong. Namun media juga harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang agar tidak menggiring opini publik sebelum ada kepastian hukum,” tegasnya.
DPP LIN, lanjut Robi, akan terus memantau perkembangan pemberitaan serta proses hukum terkait pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah di Kabupaten Maybrat. Ia berharap seluruh pihak, khususnya media massa, tetap mengedepankan profesionalisme jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.













