Standar Gizi Dipertanyakan, Vendor RSUP Kandou Jadi Sorotan Publik

MANADO||cyberpers.id— Kinerja vendor penyedia layanan gizi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Malalayang, Manado, menjadi sorotan. PT Deyayai Papua selaku rekanan penyedia bahan makanan diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2013.

Sorotan ini mencuat berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara yang menemukan indikasi ketidaksesuaian pada aspek administrasi, kualitas bahan pangan, distribusi, hingga sanitasi.

Vendor tersebut antara lain diduga belum melengkapi legalitas usaha yang sesuai, tidak memiliki sertifikasi keamanan pangan seperti HACCP/ISO 22000, serta kualitas bahan makanan yang dipertanyakan.

Selain itu, dalam aspek operasional, pengiriman bahan makanan disebut beberapa kali tidak sesuai jadwal. Kendaraan distribusi dan tenaga pengirim juga dinilai belum memenuhi standar higiene sanitasi pangan.

Di sisi lain, keberadaan gudang penyimpanan, termasuk fasilitas pendingin (cold storage), belum dapat diverifikasi secara jelas oleh tim investigasi.

Ketua Umum LIN, Robi Irawan Wiratmoko, menegaskan bahwa temuan ini perlu mendapat perhatian serius.

“Kami melihat ada sejumlah indikator yang patut diduga tidak sesuai standar. Ini menyangkut pelayanan dasar kepada pasien, sehingga harus dipastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Tim investigasi juga menyoroti aspek keterbukaan informasi. Permintaan data terkait profil perusahaan, alamat, serta dokumen sertifikasi pangan dan halal disebut belum dipenuhi. Upaya untuk bertemu dengan pihak Instalasi Gizi maupun pimpinan rumah sakit juga belum terealisasi.

“Kami sudah meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan jawaban yang tegas, termasuk terkait dugaan belum adanya sertifikasi halal,” kata perwakilan tim.

Sementara itu, pihak RSUP Kandou melalui bagian humas menyampaikan bahwa setiap permohonan pertemuan dengan pimpinan harus melalui prosedur resmi. “Silakan ajukan surat audiensi agar dapat dijadwalkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan humas saat dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUP Kandou belum memberikan penjelasan rinci atas seluruh temuan tersebut.

LIN mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan dan pengawasan vendor guna memastikan pelayanan gizi bagi pasien berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *