Jakarta, 29 Oktober 2025 — Dunia maya kembali dihebohkan oleh pengakuan sepihak dari seseorang bernama Hery Asmadi, yang di media sosialnya mengaku sebagai bagian dari Lembaga Investigasi Negara (LIN). Namun, klaim tersebut langsung dibantah keras oleh R. I. Wiratmoko, Ketua Umum LIN, yang menyebut pernyataan itu ngawur, menyesatkan, dan tidak berdasar hukum.
“Kalau tidak tahu proses dan sejarah lembaga, jangan bicara ngawur! Yusuf itu sudah tidak ber-AHU dan sudah resmi dikeluarkan dari LIN oleh Sekjend. Gara-gara ulahnya juga dulu LIN sempat punya masalah pajak, dan AHU tahun 2017 pun sudah habis masa berlakunya,” tegas Wiratmoko dengan nada kecewa.
Menurutnya, tindakan individu seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena menggunakan nama resmi negara tanpa legalitas yang sah.
“LIN bukan lembaga main-main. Kami bekerja berdasarkan aturan dan legalitas yang jelas. Siapa pun yang mengaku-ngaku tanpa dasar akan kami proses hukum,” ujarnya.
R. I. Wiratmoko memastikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menindak oknum yang mengatasnamakan LIN secara tidak sah tersebut. Ia menegaskan, tindakan semacam ini telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengenai penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain.
“Ini bukan sekadar masalah reputasi, tetapi soal integritas lembaga. Kami tidak bisa membiarkan nama LIN dipakai untuk kepentingan pribadi atau untuk menipu publik,” tandasnya.
Sebagai lembaga yang selama ini dikenal vokal dalam pengawasan publik dan penegakan etika pemerintahan, LIN menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum mana pun yang mencoba memanipulasi identitas kelembagaan demi mencari panggung atau keuntungan pribadi.
R. I. Wiratmoko juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dari lembaga tertentu tanpa menunjukkan bukti legalitas yang sah.
“Sekali lagi, jangan ngaku-ngaku jadi anggota LIN kalau tidak punya dasar hukum. Kami akan bongkar dan bawa ke jalur hukum,” tutupnya tegas.













