MANADO][ CyberPers.id — Kepastian mengenai jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tahlis Gallang, S.IP., M.M. sebagai Sekda definitif Provinsi Sulawesi Utara.
Informasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026). Dalam keterangannya, gubernur menegaskan seluruh proses administrasi telah rampung dan kini hanya tinggal menunggu pelantikan.
“SK Mendagri sudah ada, tinggal menunggu pelantikan,” ujar gubernur di hadapan anggota dewan.
Saat ini, Tahlis Gallang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Utara. Penunjukannya sebagai Sekda dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Sebagai posisi sentral dalam birokrasi provinsi, jabatan Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, hingga sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat.
Tahlis dikenal sebagai birokrat berpengalaman dengan latar belakang ilmu pemerintahan dan manajemen. Selama memimpin sektor koperasi dan UKM, ia disebut berperan dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM di Sulawesi Utara.
Gubernur menilai pengangkatan tersebut sejalan dengan agenda penguatan reformasi birokrasi dan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
“Ini momentum baru bagi Sulawesi Utara. Dengan Sekda baru, kita bisa lebih lincah mengejar target pembangunan,” kata gubernur.
Pelantikan Tahlis Gallang dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026, dan disebut akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah kalangan menilai kehadiran Tahlis di kursi Sekda dapat menjadi katalis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penguatan ekonomi lokal, serta optimalisasi potensi komoditas unggulan daerah.
Dengan terbitnya SK Mendagri, penantian panjang terkait posisi Sekda Sulut resmi berakhir, sekaligus membuka babak baru bagi arah pemerintahan menuju visi Sulut Maju dan Berjaya.
(Zakha)













