Surabaya, Seorang pria berinisial SJ, (38), ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Ia diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23). Jumat, (19/12/2025).
“Tersangka SJ berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang diduga bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dijelaskan, pasca kejadian tersangka SJ berpindah-pindah tempat mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke Kabupaten Probolinggo untuk menghindari penangkapan.
Tersangka SJ berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan adik iparnya tersebut. Bripka AS merupakan anggota Polres Probolinggo. Dan saat ini, penyidikan diambil alih oleh Polda Jatim.
- TRAGEDI DRAG RACE UPAI KOTAMOBAGU: 8 KORBAN TEWAS, ASPEK KESELAMATAN DAN TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA HARUS DIUSUT
- Sapu Bersih Kejahatan! LIN Sulsel dan DPC LIN Jeneponto Apresiasi Ketegasan Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba
- Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Sumatera Selatan













