BOJONEGORO – Aktivitas mencurigakan yang melibatkan mobil tangki bertuliskan PT Lautan Dewa Energi semakin memanas. Kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ini diduga kuat membawa hasil sulingan ilegal yang disuling dari tambang minyak tradisional di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi tersebut terus berlangsung tanpa hambatan, bahkan menimbulkan kecurigaan bahwa para pelaku seakan kebal hukum.
Mobil-mobil tangki ini sering terlihat beroperasi pada malam hari, melintas di jalur nasional Bojonegoro-Surabaya, dengan tujuan menghindari sorotan publik serta aparat penegak hukum. Tidak hanya itu, informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa perusahaan yang tertera pada bodi kendaraan seringkali berganti-ganti, semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini memang dirancang untuk menyamarkan identitas asli serta mengaburkan jejak para pelaku.
Sumber yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa solar yang dibawa oleh mobil tangki itu merupakan hasil sulingan manual yang diolah dekat sumur tua di Wonocolo. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, BBM ilegal ini langsung dijual ke pengusaha luar kota yang dikenal dengan nama Alwan. Kendaraan pengangkutannya langsung menuju lokasi penyulingan tanpa ada upaya penangkapan atau tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat setempat pun mulai menduga bahwa kegiatan ini berlangsung dengan “restu diam-diam” dari oknum aparat penegak hukum. Terlebih lagi, aktivitas pengangkutan BBM tersebut dilakukan secara berpindah-pindah lokasi, semakin sulit untuk dilacak dan semakin terkesan sengaja disembunyikan dari pengawasan.
Meski begitu, sistem pengangkutan ini terkesan sangat terorganisir dan berjalan dengan rapi, seolah menjadi sebuah bisnis yang sah namun tak terlihat oleh mata publik. Para pelaku dengan mudah melewati jalur yang mestinya diawasi ketat oleh aparat berwenang.
Hingga saat ini, media ini masih terus menyelidiki lebih dalam mengenai siapa saja pemain di balik lapak solar ilegal di Wonocolo, serta siapa saja pihak luar kota yang terlibat dalam rantai distribusi BBM ilegal ini. Dugaan sementara, hasil sulingan ini banyak beredar ke wilayah Surabaya dan daerah sekitarnya, memicu pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah ada pihak yang melindungi operasi ilegal ini, atau apakah pihak penegak hukum sengaja menutup mata?
Praktik ini pun menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan aktivitas ilegal yang merugikan negara ini akan terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwajib?
Media ini berkomitmen untuk terus menggali lebih dalam dan membongkar tabir yang menyelimuti peredaran solar ilegal yang berasal dari perut bumi Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro. Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan ilegal tersebut masih terus berjalan dengan lancar, seolah tanpa ada yang menghalangi.
Tim Redaksi













