BANGKA BARAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial A alias Sangkut (42), seorang buruh harian lepas. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 18 paket kecil sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip bening berisi 17 paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam tas ransel hitam milik tersangka.
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, personel Sat Polairud kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RW, Ketua RT, serta perwakilan LPM setempat.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), satu kotak permen Happydent, satu kotak senter, satu unit telepon genggam Android Oppo A57 warna hitam, serta satu tas ransel hitam.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 18 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, satu kotak permen Happydent, satu kotak senter, satu unit HP Android Oppo A57 warna hitam, satu tas ransel hitam, satu timbangan digital, dan dua alat hisap sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik perhatian kami,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi Bangka Barat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari peredaran narkoba.
(Musarofa melaporkan dari Polres Bangka Barat)













Respon (3)