Pemerintah Tutup Mata, Rakyat Grabagan Tertimbun Lumpur Ketidakadilan

Tuban, Jawa Timur Lumpur dan tanah bekas galian tambang liar di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, kembali menelan korban. Material tambang ambruk dan menimpa rumah warga, meninggalkan kerusakan, ketakutan, dan amarah. Sementara itu, pemerintah dan aparat penegak hukum seolah membisu, seakan bencana ini bukan urusan mereka.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) 16 Jawa Timur, Markat N.H, mengecam keras pembiaran tersebut. Ia menegaskan bahwa LIN akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku tambang liar benar-benar diseret ke meja hukum.

“Negara ini punya hukum, bukan pasar bebas untuk perusak lingkungan. Kalau pemerintah diam, artinya mereka ikut melindungi kejahatan ini,” tegas Markat dengan nada penuh kemarahan.

Video yang diunggah akun @portaltuban memperlihatkan realita pilu: tanah longsor bekas tambang liar menghantam rumah warga, menyebabkan kerusakan serius dan trauma bagi masyarakat sekitar. Namun hingga kini, tak satu pun pelaku tambang ilegal diproses secara hukum.

Aktivitas tambang liar di Grabagan bukan hal baru. Warga sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan, debu tebal, dan retakan tanah di sekitar pemukiman, namun laporan mereka menguap tanpa tindak lanjut. Seakan hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan kepentingan dan uang besar.

“Kami menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun langsung, bukan sekadar rapat dan bicara di belakang meja. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” lanjut Markat.

Fenomena tambang liar ini menjadi potret telanjang lemahnya pengawasan dan mental koruptif birokrasi daerah. Ketika tambang tanpa izin dibiarkan beroperasi di depan mata, pertanyaan besar muncul: siapa yang diuntungkan dari semua ini?

DPD LIN Jatim menegaskan, tidak akan berhenti bersuara sampai ada tindakan nyata.
Karena di balik longsoran tanah itu, ada rakyat kecil yang kehilangan rumah, ada lingkungan yang rusak, dan ada harga diri negara yang terkubur di antara abu tambang liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *