Surabaya – Suhu pergerakan aktivis kembali menghangat di Surabaya. Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pasuruan Raya, Dorry Eko Susanto, secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polrestabes Surabaya. Aksi ini digelar pada 10 November 2025 sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan moral terhadap Ketua DPD LIN Jawa Timur, Markat N.H, yang mendapat panggilan resmi dari pihak kepolisian .
Langkah ini menegaskan sikap LIN sebagai lembaga kontrol sosial yang tidak akan diam jika ada dugaan kriminalisasi terhadap pejuang kebenaran. Dorry menyampaikan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan panggilan nurani untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami datang dengan damai, tapi dengan sikap yang tegas. Kami tidak menentang hukum, kami justru ingin hukum berjalan tanpa tekanan, tanpa pesanan, dan tanpa keberpihakan,” ujar Dorry Eko Susanto usai menyerahkan surat ke Polrestabes Surabaya.
Surat tersebut merupakan pemberitahuan resmi terkait rencana aksi damai yang akan melibatkan pengurus dan anggota LIN dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Mereka berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan etika hukum, sembari menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Lembaga Investigasi Negara adalah pilar penegak keadilan, bukan ancaman bagi aparat penegak hukum. Tapi jika kebenaran dikriminalisasi, kami tidak akan tinggal diam,” lanjut Dorry.
Pemanggilan terhadap Ketua DPD LIN Jatim, Markat N.H, pada tanggal 10 November 2025 dinilai banyak pihak sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan kontrol sosial yang selama ini dilakukan LIN. Markat dikenal vokal dalam mengungkap dugaan praktik-praktik penyimpangan dan pelanggaran hukum di daerah.
Dorry juga menegaskan, aksi damai tersebut akan menjadi momentum untuk menyerukan transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis yang berjuang demi kepentingan publik.
“Kami tidak ingin hukum menjadi alat kekuasaan. Kami ingin hukum menjadi pelindung bagi rakyat kecil dan pejuang kebenaran,” tutup Dorry dengan nada tegas.
Lembaga Investigasi Negara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya hukum yang bersih dan berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan berdasarkan fakta, bukan rekayasa.













