Lembaga Investigasi Negara Apresiasi Polda Jatim, Ingatkan Masih Banyak Tambang Ilegal yang Belum Diberantas

Tuban, Jawa Timur – Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas keberhasilannya mendengarkan dan merespons aduan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Tuban. Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mendapat pujian dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terganggu akibat praktik ilegal tersebut.

Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN), R.I. Wiratmoko, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kinerja Polda Jatim. “Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai tambang ilegal di Desa Ngandong. Ini adalah bukti bahwa suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti,” ujar Wiratmoko dengan nada penuh penghargaan.

Namun, Wiratmoko juga mengingatkan bahwa penggerebekan tersebut hanyalah langkah awal. Ia menegaskan, masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya di Kecamatan Montong dan Kecamatan Kerek, yang hingga kini belum terjamah oleh aparat penegak hukum. “Kami berharap Polda Jatim tidak hanya berhenti di satu titik. Tambang ilegal masih banyak beroperasi di Tuban, dan kami akan terus mengawal agar semua aktivitas ilegal ini dapat diberantas habis,” tegas Wiratmoko.

Menurut LIN, penggerebekan tambang ilegal yang telah dilakukan di Desa Ngandong harus menjadi pemicu untuk langkah-langkah serupa di lokasi-lokasi lainnya yang juga rawan dengan kegiatan ilegal. Sebagai lembaga yang konsisten dalam mengawal pengawasan sumber daya alam, LIN menuntut komitmen lebih lanjut dari Polda Jatim agar tidak ada celah bagi kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Wiratmoko juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna menanggulangi masalah tambang ilegal di Jawa Timur. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang harus dilindungi bersama,” tambahnya.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran publik dan dukungan terhadap pemberantasan tambang ilegal, Lembaga Investigasi Negara menyatakan siap untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengawasi dan mengungkap praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *