Isu Pencalonan RS Rahman di Pilkada Boltim 2030 Menguat, Dugaan Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan Publik

BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Isu pencalonan RS Rahman sebagai calon Bupati Bolaang Mongondow Timur pada Pilkada 2030 mulai mengemuka di tengah masyarakat.

Namun, di saat bersamaan, nama yang bersangkutan juga tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal.

Perbincangan mengenai figur tersebut semakin hangat setelah sejumlah warga dan aktivis menilai kemunculan isu pencalonan itu beriringan dengan berbagai tudingan bahwa aktivitas tambang emas ilegal masih terus berlangsung di beberapa titik wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang disebut-sebut akan maju sebagai calon kepala daerah justru dikaitkan dengan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Foto : RS Rahman terlihat menghadiri kegiatan politik di Bolaang Mongondow Timur. Di tengah menguatnya isu pencalonan pada Pilkada 2030, namanya turut menjadi sorotan publik terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Publik pun menantikan klarifikasi dari yang bersangkutan serta sikap tegas dari pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Sorotan juga mengarah kepada pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Publik menunggu sikap tegas dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam menjaga marwah partai yang selama ini dikenal mengusung agenda penegakan hukum serta keberpihakan kepada rakyat kecil.

Jika benar ada kader atau figur yang dekat dengan partai terlibat aktivitas PETI, maka partai harus bersikap tegas. Jangan sampai nama besar partai ikut tercoreng,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Di sisi lain, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak praktik pertambangan ilegal.

Menurut mereka, aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta memicu konflik sosial di daerah.

Isu ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menilai bahwa jika seseorang ingin maju sebagai pemimpin daerah, maka rekam jejak, integritas, serta komitmen terhadap hukum harus menjadi perhatian utama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RS Rahman terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu sikap resmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta langkah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum atau tidak.

Bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur, persoalan ini dinilai bukan sekadar dinamika politik menuju 2030, melainkan juga menyangkut integritas kepemimpinan, penegakan hukum, serta masa depan daerah yang bebas dari praktik tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *