KOTAMOBAGU ][ cyberpers.id — Lembaga Investigasi Negara (LIN) mulai mengonsolidasikan langkah serius dalam pengawasan dana negara dengan menggelar audiensi strategis bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat penguatan kolaborasi dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran pemerintah.Jumat (13/3/2026)
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Penasehat LIN, Alfa W.T. Kaunang, bersama jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Kotamobagu, termasuk Kepala Seksi Intelijen Julian Charles Rotinsulu, SH, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mariska J.S. Kandow, SH.

Dalam forum tersebut, kedua pihak membedah secara mendalam peran dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak sekadar audiensi formal, pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi dalam memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum. LIN menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra kritis sekaligus strategis dalam mendukung aparat penegak hukum mengawal penggunaan anggaran negara.
Sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
Penguatan langkah pencegahan dan penindakan korupsi dana pemerintah
Pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan keuangan dan aset negara
Optimalisasi peran masyarakat melalui LIN dalam mendukung kinerja Jaksa, termasuk fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara
Langkah ini dipandang sebagai titik awal terbentuknya sinergi jangka panjang antara LIN dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan setiap laporan dan temuan masyarakat tidak lagi berhenti di meja aduan, melainkan ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai koridor hukum.
Jika sinergi ini berjalan konsisten, bukan tidak mungkin berbagai dugaan penyelewengan anggaran di daerah akan lebih cepat terungkap ke publik.













