SAMPANG – Iis Sugiarto melalui kuasa hukumnya, Esa, membantah klaim sepihak dari BU terkait pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang.
Bantahan tersebut disampaikan setelah pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dana sewa dapur ke Polres Sampang, Selasa (10/3/2026).

Esa menegaskan bahwa BU tidak memiliki hubungan hukum dengan pemilik dapur berinisial FA sebagaimana yang diklaim.
“Perikatan sewa dapur yang sah dilakukan oleh klien kami, Iis Sugiarto, dengan FA pada 1 Maret 2025 senilai Rp50 juta dengan sistem pembayaran utang. Saudara BU tidak pernah melakukan perikatan apa pun dengan FA,” ujar Esa.
Menurutnya, BU hanya merupakan pihak yang dititipkan oleh FA untuk bekerja bersama Iis Sugiarto dalam pengelolaan dapur tersebut sehingga tidak memiliki kedudukan hukum sebagai penyewa atau pemilik sah.
Esa juga membantah klaim BU yang menyebut pembayaran sewa dapur menggunakan uang pribadi.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pencairan dana program MBG melalui yayasan.
Pada 19 September 2025, dana sewa dapur dari yayasan dicairkan ke rekening BU setelah yang bersangkutan meminta perubahan rekening penerima kepada yayasan.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 21 September 2025, BU membayarkan uang tersebut kepada FA atas instruksi dari Iis Sugiarto.
“Faktanya, pembayaran dilakukan setelah dana program cair dan atas arahan klien kami. Jadi tidak benar jika disebut menggunakan uang pribadi,” katanya.
Dalam laporan yang diajukan, pihak pelapor mencatat terdapat 13 kali pencairan dana sewa dapur dari yayasan ke rekening BU hingga akhir Februari 2026 dengan total Rp858.462.000.
Setelah dikurangi pembayaran sewa kepada FA sebesar Rp50 juta, terdapat sisa dana sekitar Rp808.462.000 yang diduga masih dikuasai oleh BU.
Pelapor menyebut terlapor hingga kini belum memberikan laporan penggunaan dana secara transparan.
“Kami memiliki bukti administratif bahwa klien kami adalah mitra resmi yayasan. Sementara saudara BU diduga menyalahgunakan kepercayaan untuk menguasai anggaran operasional dapur,” tegas Esa.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan pihaknya mempersilakan siapa saja untuk membuat laporan.
“Silakan saja. Saya sudah memaksimalkan untuk damai. Kalau mau lapor silakan,” ujarnya singkat.
(Rosi)













