Bolaang Mongondow Timur – Dugaan keterlibatan seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berinisial RS alias Rahman dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus menuai sorotan publik.
Isu ini berkembang di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap tata kelola pertambangan dan dampak lingkungan di daerah tersebut.
LIN: Jangan Ada Pembiaran
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolaang Mongondow secara terbuka meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan kadernya dalam aktivitas PETI di Benteng, Kotabunan.
Menurutnya, partai harus menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Kami berharap DPP tidak bersikap pasif. Jika benar ada kader yang terlibat dalam pertambangan tanpa izin, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau perlindungan politik,”tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Aparat Diminta Bertindak Profesional
Selain desakan kepada partai, LIN juga meminta aparat penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Jika memang ada aktivitas PETI berskala besar, maka penindakan harus transparan dan tidak tebang pilih. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan maupun afiliasi politik,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, RS alias Rahman belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang berkembang. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Sebagai bentuk komitmen terhadap asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya pernyataan atau keputusan resmi dari otoritas berwenang.
Perkembangan isu ini dipastikan akan terus menjadi perhatian masyarakat Bolaang Mongondow Timur.













