Malang – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pujiarjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp11.015.559.004 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
Program yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut semula digadang-gadang sebagai pengungkit ekonomi nelayan pesisir. Namun, temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi.
Dugaan Pengurangan Material dan Kualitas Dipertanyakan
Sejumlah warga mengungkapkan adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar konstruksi. Pasir laut disebut-sebut digunakan dalam proses pembangunan, padahal secara teknis material tersebut tidak direkomendasikan untuk struktur bangunan permanen karena berpotensi memicu korosi dan penurunan daya tahan konstruksi.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pengurangan jumlah besi tulangan pada kerangka penyangga bangunan. Jika dalam spesifikasi disebutkan delapan batang, di lapangan diduga hanya terpasang empat batang. Kondisi tersebut, menurut warga, berpotensi memengaruhi kekuatan struktur.
Beberapa bangunan juga dilaporkan mengalami retak pada bagian plesteran dan tampak kurang presisi dalam penyelesaian akhir.
“Kalau benar tidak sesuai spek, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bisa berdampak pada keselamatan dan kerugian negara,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kontrak dan Target Penyelesaian
Proyek ini tercatat dalam kontrak Nomor B.5256/DJPT/6i/Pl.420/PPK/IX/2025 yang ditandatangani pada 11 September 2025, dengan target penyelesaian Januari 2026.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Rukun Jaya Madura Group dengan konsultan perencana CV Archigo Konsultan Arsitektur.
Dengan nilai anggaran lebih dari Rp11 miliar, publik mempertanyakan mekanisme pengawasan teknis serta fungsi kontrol dari pihak pelaksana dan pengawas proyek.
Desakan Audit dan Inspeksi Lapangan
Masyarakat mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan segera melakukan inspeksi menyeluruh dan audit teknis independen terhadap proyek tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemantauan apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami tidak ingin proyek ini menjadi bangunan bermasalah beberapa tahun ke depan. Ini uang negara, harus jelas kualitasnya,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun perwakilan KKP belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari seluruh pihak terkait.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, maka proyek yang semestinya menjadi simbol penguatan ekonomi nelayan justru berisiko menjadi preseden buruk dalam tata kelola pembangunan berbasis APBN.
—
(Redaksi Investigasi)













