Dugaan PETI Seret Anggota DPRD Boltim, Publik Desak Pencopotan

Bolaang Mongondow Timur – Desakan publik terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian menguat.

Sejumlah warga meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatan RS alias Rahman, yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Boltim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Isu tersebut berkembang di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PETI. Warga menilai, jika dugaan itu benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius secara hukum maupun etika sebagai pejabat publik.

Tuntutan Klarifikasi dan Transparansi

Masyarakat Kotabunan mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak yang bersangkutan. Mereka juga meminta partai politik tempat RS bernaung untuk mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Kalau memang tidak terlibat, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Tapi jika benar, tentu harus ada konsekuensi hukum dan politik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum, bukan justru terseret dalam dugaan aktivitas ilegal.

Sorotan terhadap Dampak Lingkungan

Aktivitas PETI selama ini kerap dikaitkan dengan kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga potensi bencana ekologis. Masyarakat mengaku khawatir dampak jangka panjangnya akan merugikan generasi mendatang.

Hutan dan sungai bukan untuk kepentingan segelintir orang. Ini menyangkut masa depan daerah,” kata warga lainnya.

Peran Aparat Penegak Hukum

Selain meminta klarifikasi dari pihak terkait dan sikap tegas partai, masyarakat juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Menurut warga, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik, kata mereka, sangat bergantung pada ketegasan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan pejabat publik.

Menunggu Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari RS alias Rahman maupun dari pengurus daerah PDI-P terkait dugaan tersebut.

Masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap seluruh pihak yang disebut dapat memberikan penjelasan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *