Malang – lembagainvestigasinegara.com
Perkembangan dugaan penyimpangan pengelolaan tanah bengkok di Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang, semakin mengarah pada praktik yang tidak transparan.
Setelah sebelumnya muncul dugaan penggelapan hasil pengolahan lahan, kini terungkap adanya permintaan iuran kepada para pengurus RT dengan dalih perjuangan dan pembangunan.
Dari keterangan beberapa narasumber yang ditemui tim investigasi, masing-masing RT disebut pernah dimintai dana sekitar Rp2 juta. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan untuk kepentingan pembangunan, namun hingga saat ini tidak pernah ada laporan terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Salah satu narasumber menyebut bahwa pungutan tersebut dilakukan ketika pengelolaan tanah bengkok masih berada di bawah kendali oknum yang menjabat cukup lama.
Bahkan, menurut pengakuan yang beredar di lapangan, hasil pengolahan tanah bengkok selama bertahun-tahun tidak pernah disetorkan secara jelas ke kas kelurahan.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengelolaan aset kelurahan tersebut berjalan tanpa transparansi dan diduga tanpa koordinasi resmi dengan pihak terkait, termasuk kelurahan maupun lembaga pengelola aset desa.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah praktik tersebut terjadi karena kelalaian, pembiaran, atau justru ada pihak-pihak yang sengaja menutup mata terhadap pengelolaan tanah bengkok yang tidak sesuai aturan.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat melanggar berbagai ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, serta ketentuan pidana terkait penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana korupsi.
Lembaga kontrol sosial meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Masyarakat juga mendesak agar seluruh pengelolaan tanah bengkok dibuka secara transparan, termasuk aliran hasil pengolahan selama bertahun-tahun.
Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri fakta di lapangan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan tersebut.













