Surabaya – Lembaga Investigasi Negara (LIN) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperluas pengusutan dugaan skandal dana hibah di Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, LIN menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD Jawa Timur berinisial Iskandar yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
LIN juga menyoroti kemunculan nama lain berinisial “A” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Iskandar, khususnya saat awal menjabat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok “A” diduga pernah menjadi bagian dari tim sukses (timses) Iskandar dan disebut memiliki peran dalam mengoordinasikan sejumlah dana hibah.
Dugaan Peran Koordinator
Menurut informasi yang berkembang, inisial “A” diduga menghimpun atau memborong dana hibah dari berbagai skema, termasuk POKIR, POKMAS, dan hibah Pemprov Jawa Timur, dengan potongan awal sekitar 15 persen.
Dana tersebut kemudian disebut-sebut kembali dialihkan kepada sebagian kepala desa dan kontraktor dengan potongan lebih tinggi, berkisar 30 hingga 35 persen.
Yogi, Ketua Investigasi LIN menegaskan bahwa informasi ini masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara hukum oleh aparat penegak hukum.
“Jika memang benar ada peran koordinator atau aktor intelektual di balik distribusi hibah, maka itu harus dibuka secara transparan. Jangan sampai hanya pelaksana teknis yang tersentuh,” ujar Yogi.
Tunggu Sikap Resmi KPK
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi keterlibatan sosok berinisial “A”.
Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Publik kini menanti apakah penyelidikan akan mengarah pada pengungkapan kemungkinan adanya simpul koordinasi atau aktor pengendali dalam perkara dana hibah Jawa Timur.













