Skandal Perselingkuhan Oknum Guru SDN 7 Babat: Dunia Pendidikan Terpukul, Suami Menuntut Keadilan

Babat, 24 November 2025 – Kejadian memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan. Seorang oknum guru dari SDN 7 Babat, yang berinisial Roni, terlibat dalam skandal perselingkuhan yang mengejutkan banyak pihak. Korbannya adalah Hetty, istri dari Agus, seorang warga setempat. Perselingkuhan ini terbongkar setelah Agus menemukan bukti percakapan mesum antara Hetty dan Roni di DM TikTok pada pagi hari, Senin, 24 November 2025.

Kasus ini ternyata bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Hetty dan Roni telah beberapa kali berkomunikasi lewat WhatsApp. Meskipun percakapan tersebut sempat dianggap wajar dan bisa dimaafkan, namun ternyata perbuatan mereka terus berlanjut. Setelah Agus memblokir nomor WhatsApp Hetty, mereka beralih ke media sosial lain—TikTok—untuk melanjutkan hubungan terlarang mereka. Pada pagi itu, Agus tanpa sengaja menemukan bukti chat yang lebih mengarah pada percakapan yang sangat tidak pantas, bahkan mengarah pada ajakan untuk melakukan hubungan intim.

Setelah mendalami bukti tersebut, Agus akhirnya menanyakan kepada istrinya, yang kemudian mengaku bahwa hubungan mereka telah terjadi beberapa kali. Bahkan, Hetty menyebutkan bahwa mereka berhubungan intim di sebuah perumahan milik Roni, yang merupakan lokasi perselingkuhan mereka. Perasaan terluka dan kecewa membuat Agus kemudian mendatangi Roni di sekolah tempatnya mengajar untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, yang lebih mengejutkan, saat Agus menghadapi Roni, oknum guru tersebut malah bersikap membantah dan tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, Roni terkesan menantang Agus, meskipun bukti chat dan pengakuan Hetty sudah sangat jelas. Hal ini semakin memperburuk citra pendidikan dan mencoreng dunia guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.

Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, mengutuk keras tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Wasis menegaskan bahwa oknum guru yang terlibat dalam kasus ini akan diberhentikan dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik pendidikan. Tindakan ini jelas melanggar kode etik profesi guru. Pemecatan akan segera dilakukan, dan kami akan memastikan proses hukum dilanjutkan,” ujar Wasis dengan nada tegas.

Kasus ini juga menuai perhatian serius dari Markat N.H, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur. Markat menyatakan bahwa ia akan menggelar aksi damai di Lamongan untuk mendesak agar masalah ini segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. “Perilaku guru yang seharusnya memberi contoh baik malah merusak moral dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Kami akan memastikan bahwa ini tidak dibiarkan begitu saja,” ungkap Markat.

Peristiwa ini menambah deretan panjang kasus yang mencoreng dunia pendidikan, di mana seharusnya guru menjadi teladan yang baik dan bisa dipercaya. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan menjadi taruhannya, dan langkah tegas terhadap pelaku adalah sebuah keharusan untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan masalah ini, serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan. Dunia pendidikan harus kembali menjadi tempat yang aman, terhormat, dan memberikan teladan moral yang baik bagi generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *