LIN Tuban: ‘Kalau Mandiri Tak Bergerak, Besok Banyak Korban Baru!

Tuban, 18 November 2025 — Kasus pembobolan rekening nasabah kembali menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Bank Mandiri Cabang Tuban, setelah uang simpanan milik Yunanik, warga Dusun Ngampel, Desa Prunggahan Kulon, hilang seketika tanpa jejak dengan total kerugian mencapai Rp 878.600.000.

 

Peristiwa ini jelas bukan sekadar insiden biasa, melainkan bukti nyata bahwa sistem pengamanan Bank Mandiri rapuh, rentan, dan gagal total mencegah aksi kejahatan siber yang menghancurkan kepercayaan nasabah.

 

Didampingi Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Tuban, Yunanik resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur melalui laporan polisi LP/B/1636/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Pelaku diduga melakukan Illegal Access, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024.

 

Dana korban diketahui dialirkan ke rekening BNI 1986408169 a.n. Yulianti, dan hingga kini pelaku masih berstatus Dalam Lidik.

 

KETUA LIN TUBAN: “SISTEM BANK MANDIRI SEPERTI RUMAH TANPA PINTU!”

 

Anton, Ketua Lembaga Investigasi Negara DPC Tuban, menumpahkan kritik pedas dan tak terbantahkan kepada Bank Mandiri Cabang Tuban. Ia menyebut pembobolan ini bukan kejahatan hebat, melainkan kelemahan fatal dari pihak bank.

 

“Kalau hacker bisa masuk seenaknya, ini artinya sistem keamanan Mandiri itu ibarat rumah tanpa pintu. Bagaimana uang hampir satu miliar bisa hilang tanpa ada sistem pengaman yang bekerja?”

 

Anton menegaskan bahwa perbankan sebesar Bank Mandiri seharusnya memiliki pertahanan digital yang ketat, bukan justru membiarkan nasabah menjadi korban serangan hacker.

 

Ia bahkan menyebut bahwa kasus ini mengindikasikan dugaan take-over antarbank dari Mandiri ke BNI, yang menunjukkan bahwa hacker berhasil melewati celah di dua sistem sekaligus.

 

“Ini bukan salah nasabah! Ini kegagalan besar pihak bank. Kalau Mandiri tidak mengejar pelaku, masyarakat berhak mempertanyakan profesionalisme mereka.”

 

PERTANYAAN TAJAM UNTUK MANDIRI: DI MANA KEAMANANMU?

 

Kasus ini memunculkan sederet pertanyaan kritis:

Mengapa transaksi mencurigakan bernilai besar tidak dideteksi lebih awal?

Apakah Bank Mandiri tidak memiliki sistem peringatan dini (fraud detection)?

Seberapa besar celah keamanan yang selama ini ditutup-tutupi?

Apakah ada kemungkinan data nasabah telah bocor?

Dan apakah Mandiri punya komitmen serius untuk mengganti kerugian korban?

Hingga kini, publik belum melihat langkah konkret dari bank.

KEPERCAYAAN NASABAH TERANCAM JATUH BEBAS

 

Bank Mandiri dikenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Tetapi, kasus ini menunjukkan bahwa besarnya nama tidak menjamin keamanan simpanan.

 

Jika uang nasabah bisa hilang secepat itu, lalu apa yang membuat masyarakat merasa aman menabung di Mandiri?

 

Anton memperingatkan:

“Jika kasus ini didiamkan, maka akan ada korban berikutnya. Mandiri harus bertindak cepat sebelum kepercayaan publik runtuh total.”

 

TUNTUTAN LIN DPC TUBAN UNTUK BANK MANDIRI

 

Lembaga Investigasi Negara menuntut Bank Mandiri untuk:

1. Segera memburu pelaku dan membuka transparansi penuh ke publik.

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan digital Mandiri.

3. Menjamin perlindungan dan pengembalian dana nasabah.

4. Mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak internal atau kelalaian prosedur.

 

Karena bagi nasabah, setiap rupiah yang hilang adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan.

 

PENUTUP: UJIAN TERBESAR UNTUK BANK MANDIRI

 

Kasus pembobolan ini harus menjadi alarm keras bagi Bank Mandiri Cabang Tuban. Bukan hanya soal angka kerugian yang besar, tetapi karena bank telah gagal menjalankan kewajiban utamanya: menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening nasabah.

 

Jika Bank Mandiri tidak bertindak cepat, tegas, dan transparan, maka bukan hanya satu nasabah yang dirugikan, tetapi seluruh kredibilitas bank yang akan dipertaruhkan.

 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata—bukan bahasa diplomatis.

Yunanik menunggu keadilan—bukan janji tanpa bukti.

Dan publik menantikan jawaban: Apakah Bank Mandiri benar-benar mampu melindungi nasabahnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *